EmitenNews.com - PT Inti Fikasa Sekuritas menyampaikan jawaban atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai kepemilikan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) yang melibatkan nama pelaku pasar modal Belvin Tannadi.

Direktur PT Inti Fikasa Sekuritas, Yusuf Salim menegaskan perusahaan tidak memiliki keterlibatan dalam bentuk apa pun terhadap kepemilikan saham BAPA milik Belvin Tannadi.

“PT Inti Fikasa Sekuritas tidak terlibat dalam bentuk apapun atas kepemilikan saham Saudara Belvin Tannadi di PT Bekasi Asri Pemula Tbk,” tulis Yusuf Salim dalam keterbukaan informasi yang disampaikan PT Bekasi Asri Pemula Tbk, Selasa (26/5/2026).

Manajemen juga menegaskan tidak memiliki hubungan afiliasi maupun kedekatan dengan Belvin Tannadi.

“PT Inti Fikasa Sekuritas tidak mengenal dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Saudara Belvin Tannadi,” lanjutnya.

Dalam penjelasan tersebut, Inti Fikasa juga menyampaikan bahwa pengurangan kepemilikan saham BAPA yang sebelumnya dilakukan merupakan transaksi penjualan saham yang bersifat normal sebagai bagian dari pengelolaan portofolio efek perusahaan.

“Pengurangan kepemilikan saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk merupakan transaksi penjualan wajar atas saham yang merupakan bagian dari portofolio efek milik perusahaan,” jelas Yusuf.

Perseroan turut memastikan bahwa seluruh laporan kepemilikan saham (LKS) atas saham BAPA telah disampaikan sesuai ketentuan SEOJK Nomor 10/SEOJK.04/2025 melalui sistem pelaporan elektronik OJK.

Selain menanggapi soal kepemilikan saham, Bursa juga menanyakan mengenai sanksi administratif OJK senilai Rp5,35 miliar yang dikenakan kepada Belvin Tannadi.

Namun, Inti Fikasa menegaskan tidak mengetahui persoalan tersebut, termasuk kemungkinan unsur pidana yang dikaitkan dengan kasus Belvin.