EmitenNews.com - Ini kolaborasi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP); dan PT Moya Indonesia. Pada 25 Juli 2022, keduanya membentuk perusahaan patungan dan diwujudkan dengan mendirikan PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir. Dua perusahaan itu didirikan untuk berusaha dalam penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum.


Dalam keterangannya Selasa (26/7/2022), Corporate Secretary PTPP Bakhtiyar Efendi menuturkan bahwa Modal Dasar usaha patungan pembentukan PT. Air Hulu Batam dan PT. Air Batam Hilir sebesar Rp80 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp20 miliar.


Porsi kepemilikan saham dari Para Pihak yang bertransaksi yaitu PT PP (Persero) Tbk sebesar 40% dari Modal Ditempatkan dan Modal Disetor atau setara Rp8 miliar dan PT Moya Indonesia sebesar 60% dari Modal Ditempatkan dan Modal Disetor atau setara dengan Rp12 miliar.


Menurut Bakhtiyar Efendi, pembentukan usaha patungan ini merupakan tindak lanjut atas penetapan pemenang lelang kerja sama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hulu dan Hilir Batam oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).


Penyertaan saham Perseroan dalam PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir dicatat dalam buku Perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi, urai Bakhtiyar Efendi. ***