EmitenNews.com—PEFINDO menegaskan peringkat idA+ kepada Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri A yang akan jatuh tempo pada 19 Desember 2022 senilai Rp479 miliar yang diterbitkan oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT). 


BRPT berencana untuk melunasi obligasi yang jatuh tempo tersebut dengan dana internal menggunakan sebagian hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022. Pada 4 April 2022, BRPT telah berhasil menerbitkan obligasi sebesar Rp750 miliar. 


Pada 30 Juni 2022, BRPT memiliki dana obligasi yang belum digunakan sebesar Rp739,8 miliar yang akan digunakan untuk pelunasan obligasi termasuk yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2022.


Didirikan pada tahun 1979, BRPT adalah perusahaan induk investasi yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Saat ini Perusahaan beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Star Energy. Per 31 Maret 2022, pemegang saham Perusahaan adalah Prajogo Pangestu (70,86%), PT Barito Pacific Lumber (1,20%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), saham diperoleh kembali (0,60%), dan lainnya (27,00%).


Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.