KPK Banding dan Siapkan Penyidikan Pasal TPPU Untuk Mantan Orang Kuat MA

Sebelumnya, Rabu (2/1/2/2020), Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, tim lembaga antirasuah bakal menjerat Nurhadi dengan pasal pencucian uang. Pihaknya masih mendalami, dan menelaah penerapan pasal pencucian uang itu. “Kami memastikan segera menerapkan pasal TPPU, setelah dari hasil pengumpulan bahan kemudian disimpulkan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."
Kepada pers, Rabu (10/3/2021), Kuasa Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail menyindir tim jaksa penuntut umum KPK yang dianggapnya sengaja mencari bukti untuk menerapkan TPPU dalam persidangan. Meski demikian, kata dia, jaksa tak bisa membuktikan adanya pencucian uang yang dilakukan kliennya itu.
Menurut Maqdir, tim penuntut umum KPK dalam beberapa kali persidangan sempat menyebut perbuatan Nurhadi layak dikaitkan dengan TPPU. Namun, penuntut umum mendakwa kliennya dengan UU Tipikor, bukan UU TPPU. "Surat dakwaan, penuntut umum sama sekali tidak mendakwa dengan ancaman UU TPPU, hanya mendakwa berdasarkan UU Pemberantasan Korupsi sehingga sangat tidak relevan apabila penuntut umum berpendapat demikian." ***
Related News

Pemerintah Percepat Pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di Daerah

Kasus Kuota Haji, Siap Kawal MAKI Dorong KPK Gunakan Pasal TPPU

Bekingi Gangster Rusia, Petugas Imigrasi di Bali Terancam UU Tipikor

Kasus TPPU Duta Palma Group, Anak Surya Darmadi Masuk DPO

Ada 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, BNN Ungkap Pemicunya

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Bakal Lahirkan Banyak Kejutan