KPK Ingatkan Soal Cegah Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Baru Garuda
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Besar potensi korupsi dalam pengadaan pesawat baru PT Garuda Indonesia (Persero). Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan direksi maskapai BUMN itu, mengenai perlunya upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat baru. Pencegahan diperlukan agar persoalan hukum mengenai pengadaan pesawat di masa lalu tidak terulang kembali.
"Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan bahaya konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi pengambil keputusan dalam pengadaan pesawat baru Garuda.
Dengan semangat itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyatakan pihaknya akan memantau secara berlapis agar setiap langkah pengadaan pesawat sesuai aturan. Terlebih, kata dia, terdapat risiko pengadaan bernilai besar seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan proses sesuai aturan dalam pengadaan pesawat baru. "Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab."
Untuk itu, Garuda Indonesia berkomunikasi dengan KPK agar memperkuat komitmen tersebut dan mendapatkan rekomendasi mitigasi risiko, sehingga transaksi yang dilakukan tidak berujung masalah di kemudian hari.
Negosiasi Garuda Indonesia dengan Boeing terkait pengadaan pesawat menghasilkan beberapa opsi pembelian yang nilai transaksinya mencapai USD8,03 miliar. Proses pembelian tersebut melibatkan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





