KPK Jelaskan Peran Gus Yaqut dan Maktour dalam Kasus Kuota Haji
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dok. EmitenNews.
Selama di Tanah Suci, pertama KPK mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kemudian Kantor Kementerian Haji Arab Saudi.
"Penyidik sudah berada di sana. Mereka ke Kementerian Haji Arab Saudi, tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, kemudian juga ketersediaan fasilitas, dan lain-lainnya ya. Itu secara umumnya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.
Penyidik KPK akan berada di Arab Saudi sampai sepekan mendatang untuk mengumpulkan informasi dan data-data yang dibutuhkan dalam pengusutan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. ***
Related News
OJK Serahkan Tersangka Kasus Transaksi Semu Saham SWAT Ke JPU
Tagih Janji Prabowo Hapus Outsourcing, Ini Langkah Presiden Buruh
Bangun Kemandirian Teknologi, Kemenperin Pacu Industri Chip
Prabowo Dorong Kampus Galakkan Riset dan Inovasi Berorientasi Industri
KPK Minta Seluruh Penyelenggara Negara Segera Serahkan LHKPN 2025
Estimasi Dana Perbaikan Infrastruktur Dasar Bencana Sumatera Rp51,8T





