KPK Jelaskan Peran Gus Yaqut dan Maktour dalam Kasus Kuota Haji
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dok. EmitenNews.
Selama di Tanah Suci, pertama KPK mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan kemudian Kantor Kementerian Haji Arab Saudi.
"Penyidik sudah berada di sana. Mereka ke Kementerian Haji Arab Saudi, tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya, kemudian juga ketersediaan fasilitas, dan lain-lainnya ya. Itu secara umumnya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.
Penyidik KPK akan berada di Arab Saudi sampai sepekan mendatang untuk mengumpulkan informasi dan data-data yang dibutuhkan dalam pengusutan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. ***
Related News
Amankan Pasokan BBM dan LPG, Pertamina Resmikan Satgas RAFI 2026
Ini Alasan Pemerintah Tunda Akses Medsos Anak Di Bawah Usia 16
Tidak Akan Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi Sampai Lebaran
Banjir di Perkotaan Dipicu Masifnya Alih Fungsi Lahan, Ini Solusinya
Telan 3 Korban Jiwa, TPST Bantargebang Kegagalan Pengelolaan Sampah
Kurangi Ketergantungan Pada Energi Fosil, NEXT Dorong Pemanfaatan EBT





