KPK Pamerkan Uang Suap Rp500 Juta dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka. Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiga tersangka lain yakni Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo. Dok. SINDOnews.
Dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap, KPK menyatakan mendalami pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP), tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Pendalaman yang akan dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo adalah terkait dugaan penyimpangannya. ***
Related News
Gubernur Pramono Umumkan UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta, Naik Rp333.115
500 Rumah Untuk Korban Banjir di Aceh Utara dari Yayasan Buddha
Presiden: Uang Sitaan Rp6T, Bisa Bangun Hunian Tetap Korban Bencana
Dugaan Pemerasan Oleh 43 Polisi, KPK Telaah Laporan ICW-Kontras
Penyaluran SPHP 2025 Jauh dari Target, Tahun Depan Strategi Diubah
Presiden Saksikan Pameran Rp6T Sitaan Kasus Hutan, CPO dan Tambang





