KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Jakpro Janji Kooperatif
:
0
EmitenNews.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) DKI Jakarta atau Jakpro memastikan akan kooperatif terkait penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas rencana penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota. Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko juga memastikan, persiapan penyelenggaraan gelaran balap mobil listrik tersebut tetap berjalan, meski mendapat banyak hambatan. Termasuk penyidikan oleh KPK.
"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan. Sebagai informasi, semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," kata Gunung Kartiko kepada pers, Jumat (5/11/2021).
Kendati terganjal banyak kendala dan protes dari sejumlah pihak, Gunung Kartiko menyampaikan bahwa persiapan penyelenggaraan gelaran balap mobil listrik tersebut tetap berjalan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO) terkait segala hal menyangkut kesiapan teknis penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.
“Dalam proses kesiapan itu, akan ada proses persiapan bersama di Jakarta dengan waktu yang menyesuaikan. Kami memiliki sangat cukup waktu untuk menyiapkan semuanya, termasuk pilihan sirkuit dan segala teknis persiapan lainnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan kasus korupsi balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/11/2021), menyebutkan beberapa pihak diminta keterangan dan klarifikasi untuk memperjelas kasus tersebut.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK. Ia dimintai diminta keterangan terkait Formula E yang sedang diselidiki oleh komisi antirasuah itu.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan balapan mobil listrik Formula E terselenggara pada Juni 2022. Amanat itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang ditetapkan pada tanggal 4 Agustus 2021. “Terselenggarannya Lomba Formula E, Juni 2022.”
Anies meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali untuk memimpin dan mengendalikan Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 tersebut. Marullah diharapkan dapat memberdayakan seluruh Asisten beserta Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan potensi daerah lainnya.
“Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud kepada gubernur setiap dua minggu,” tulis Anies.
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





