KPK Usut Info BPK Minta Rp12 Miliar untuk Penerbitan WTP Kementan
:
0
Ilustrasi gedung KPK. dok. KPK.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut keterangan saksi dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minta uang Rp12 miliar untuk predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semua keterangan saksi sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL bakal jadi perhatian jaksa KPK.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (11/5/2024), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan banyak fakta menarik dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin limpo dan tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa.
Jaksa penuntut akan menyusun laporan persidangan yang salah satu isinya soal permintaan Rp12 miliar dari BPK itu.
“Sekali lagi nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh sehingga konfirmasi dari saksi-saki lain menjadi sebuah fakta hukum,” tegas Ali Fikri.
Pengusutan ini nantinya bisa dilakukan saat KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih berjalan saat ini. Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang.
“Ketika ada proses penyidikan TPPU maupun di persidangan, penyidik akan memanggil siapa pun yang sudah disebutkan dalam persidangan, jaksa nanti akan mengonfirmasi lagi dalam proses persidangan dilakukan,” urai Ali Fikri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hermanto, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian mengungkap ada permintaan dari BPK sebesar Rp12 miliar agar mendapat WTP. Tapi, jumlah ini hanya dibayarkan sekitar Rp5 miliar.
“Enggak, kita tidak penuhi semuanya. Saya dengar mungkin sekitar Rp5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar,” kata Hermanto yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Sementara itu, pihak BPK menanggapi isu BPK meminta imbalan Rp12 miliar untuk memberikan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Syahrul Yasin Limpo. Itu berarti laporan keuangan Kementan tidak ada masalah apa pun.
Dalam siaran pers dikutip dari laman BPK RI, Jumat, 9 Mei 2024, pihak BPK menyampaikan tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK.
Related News
Amankan Fiskal Pemerintah Bakal Efisienkan Belanja, Termasuk MBG
Fitch Sematkan Rating ‘BBB’ untuk Penerbitan Samurai Bond Indonesia
Rekrutmen Kampung Nelayan Merah Putih Diburu Ratusan Ribu Pelamar
PTPP Garap Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu
Di Jambi Komnas HAM Bahas Kasus, Konflik Lahan Mendominasi
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru





