KRI Sematkan Peringkat BBB+ Corporate Rating Putra Rajawali Kencana (PURA)
:
0
EmitenNews.com - Kredit Rating Indonesia (KRI) memberikan corporate rating BBB+ dengan stable outlook kepada PT Putra Rajawali Kencana (PURA). Peringkat BBB memiliki kapabilitas cukup memadai dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Tanda plus (+) mengindikasikan bahwa peringkat yang diberikan tersebut telah mendekat skala peringkat di atasnya.
Peringkat dengan periode 2 Agustus 2021 hingga 1 Agustus 2022 ini diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2021 dan laporan keuangan keuangan audit per 31 Desember 2016-2020.
Rating ini, demikian rilis KRI yang diterima Sabtu (2/10/2021), dapat meningkat jika emiten berkode PURA ini meningkatkan pasarnya di transportasi dan logistik.
Sedangkan rating dapat menurun jika perusahaan membiayai rencana ekspansi dengan utang yang jauh lebih besar daripada yang diproyeksikan tanpa diimbangi dengan peningkatan kinerja bisnis.
Dalam alasan penilaian yang dikeluarkan KRI, disebutkan bahwa kepemilikan lisensi multimoda dan karoseri sendiri adalah poin yang positif bagi perusahaan karena dapat menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen. KRI juga menyatakan, tidak seperti perusahaan transportasi dan logistik lain yang sangat bergantung pada utang untuk memperbesar bisnisnya, PURA masih mengandalkan dana IPO untuk mengamankan lebih banyak armada. Debt to equity ratio PURA 0,1x per 30 Juni 2021.
Dalam pandangan KRI, PURA memiliki potensi tinggi menjadi pelaku bisnis trucking terbesar di Indonesia karena angkutan multimoda dan kepemilikan perusahaan karoseri. Meski demikian, dalam catatan KRI, saat ini market share PURA masih relatif kecil yang bisa dilihat dari pendapatan sebesar Rp 96 miliar pada 2020.
Related News
VIVA Berpotensi Breakout, Gelaran World Cup Jadi Pemantik
Ekosistem Tjokro Group, GPSO Masuk ke Sektor Machining & Casting
Investor Singapura Incar Kendali NAYZ, MTO dan Right Issue Menyusul
BUMI Ungkap Rencana Caplok 100 Persen Emiten Tambang Australia Rp977M!
Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Karyawan
PT Timah (TINS) Kantongi Pendapatan Rp11,5 Triliun Pada 2025





