EmitenNews.com - Kualitas udara di DKI Jakarta tergolong buruk. Untuk mengurangi pencemaran udara di wilayah yang kini dipimpin Pj. Gubernur Heru Budi Hartono itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro memaparkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya penerapan uji emisi berkala. Lainnya, jangan gunakan lagi BBM jenis Pertalite.

 

Dalam media briefing di Kementerian LHK, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023), Sigit Reliantoro menjelaskan sedikitnya delapanrekomendasi penelitian Vital Strategic untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

 

Delapan rekomendasi yang dikaji dan kemudian disimulasikan, yaitu pengadaan kendaraan operasional listrik, pengetatan standar emisi menjadi Euro 4, pengadaan bus listrik TransJakarta. Lainnya, uji emisi, peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum, konversi ke kompor listrik, pengendalian debu dari konstruksi, dan larangan pembakaran sampah terbuka.

 

"Kita melihat sebagian sudah dikerjakan. Pak Pj Gubernur DKI sudah komitmen menambah 100 kendaraan TransJakarta dengan listrik," katanya.

 

Analisis yang ada menunjukkan, sektor transportasi merupakan penyumbang polusi terbanyak di Jakarta. Untuk itu, pihak Kementerian LHK mendorong penerapan uji emisi berkala sebagai solusi jangka pendek polusi udara di Jakarta.

 

Sayangnya, Sigit mengungkapkan, tingkat kepatuhan uji emisi berkala di wilayah Jakarta masih rendah. Sebagian besar masih berada di bawah 10 persen.

 

Yang tertinggi tingkat kepatuhan uji emisi di Jakarta Utara 10,69%. Lainnya, di Jakarta Barat 7,45%, Jakarta Pisat 3,86%, Jakarta Timur 4,72%, dan Jakarta Selatan 4,53%.

 

Selain itu, pemilik kendaraan perlu membeli bahan bakar yang memenuhi Euro 4. Itu berarti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, tidak boleh lagi di Jakarta, Solar apalagi. Karena sulfurnya tinggi sekali, harus diganti Pertadex. ***