EmitenNews.com - PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) resmi menuntaskan proses pengurangan modal melalui penghapusan saham hasil pembelian kembali (buyback). Aksi korporasi ini merupakan tindak lanjut atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 20 Oktober 2025.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 30 Desember 2025, manajemen BPII mengungkapkan bahwa Perseroan telah menghapus sebanyak 425.820.000 lembar saham treasuri. Saham tersebut merupakan hasil buyback yang dilakukan Perseroan pada tahun 2022.

Seiring penghapusan saham treasuri tersebut, jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan mengalami penurunan. Sebelum penurunan modal, jumlah saham BPII tercatat sebanyak 10.309.973.240 lembar. Setelah aksi korporasi ini, jumlah saham beredar menyusut menjadi 9.884.153.240 lembar.

Proses penurunan modal tersebut telah memperoleh persetujuan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0084330.AH.01.02.TAHUN 2025 tertanggal 21 Desember 2025. Selain itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyetujui pembatalan pencatatan sebagian saham melalui surat No. S-14574/BEI.PP2/12-2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Dengan selesainya penghapusan saham treasuri ini, struktur permodalan BPII menjadi lebih ramping. Manajemen berharap langkah tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham seiring berkurangnya jumlah saham yang beredar di publik. (*)