Laba Antam (ANTM) Tergerus 19,45 Persen Jadi Rp3,07T di 2023
:
0
Gambar logo Aneka Tambang atau ANTM
EmitenNews.com - PT Aneka Tambang Tbk alias Antam mencatatkan penurunan kinerja keuangan sepanjang 2023. Emiten berkode saham ANTM ini membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 3,07 triliun pada 2023, turun 19,45% secara tahunan atau Year on Year (YoY) dari Rp 3,82 triliun di 2022.
Dalam laporan keuangan yang diteerbitkan hari ini Rabu (17/4) disebutkan terkoreksinya laba bersih itu sejalan dengan penurunan pendapatan Antam selama 2023. Dari sisi top line, ANTM mengantongi penjualan sebesar Rp 41,04 triliun, atau turun 10,63% YoY dari Rp 45,93 triliun.
Rinciannya penjualan emas melemah 17,40% YoY menjadi Rp 26,12 triliun. Penjualan bijih nikel naik 60,89% YoY menjadi Rp 8,31 triliun. Kemudian penjualan feronikel berkontribusi Rp 4,55 triliun.
Berikutnya penjualan alumina menyumbang Rp 1,22 triliun terhadap total pendapatan ANTM. Penjualan bijih bauksit, perak dan logam mulia lainnya masing-masing berkontribusi Rp 466,96 miliar, Rp 105,08 miliar dan Rp 41 juta.
Dari segmen jasa, emiten pelat merah ini memperoleh Rp 255,34 miliar dari pemurnian logam mulia selama 2023. Raihan itu meningkat 11,46% secara tahunan dari Rp 229,04 miliar.
Di sisi lain, beban pokok penjualan Antam juga ikut turun 7,92% secara tahunan menjadi Rp 34,73 triliun. Sebagai pembanding, pada 2022 beban pokok penjualan ANTM berada di posisi Rp 37,71 triliun.
Hasilnya, laba usaha produsen logam mulia ini ambles 33,61% YoY menjadi Rp 2,61 triliun di 2023. Padahal pada tahun sebelumnya, laba usaha Aneka Tambang mencapai Rp 3,94 triliun.
Related News
Perdana, ANTM Sodorkan Produk Edisi Kemerdekaan 2026
Usai Berstatus HSC, BEI Pelototi Sejumlah Proyek BKDP, Mangkrak?
Tambah Porsi Senilai Rp42,77M, Budi Delta Kini Kuasai 37,65 Saham BUDI
Semester I Laba Bersih TUGU Tembus Rp480 Miliar, ini Penopangnya
XLSMART (EXCL) Bayar Kupon Obligasi dan Sukuk Ijarah, Total Rp3,07M
Kuasai 25,60% Saham, Bumi Arsana Umumkan Bukan Pengendali Baru OKAS





