EmitenNews.com - PT Adaro Energy Indonesia (ADRO) kembali mengulur periode pembelian kembali saham (buyback) sejumlah Rp4 triliun. Perpanjang itu, menjadi kali kelima yang dilakukan perseroan. Kali ini, buyback diperpanjang hingga 16 Desember 2022 mendatang.


Artinya, emiten di bawah sentuhan tangan dingin Garibaldi Thohir itu, memperpanjang durasi pembelian kembali saham sepanjang tiga bulan mendatang. ”Opsi perpanjangan selama 3 bulan menyusul berakhirnya edisi buyback saham pada 16 September 2022,” tutur Sekretaris Perusahaan Adaro Energy Mahardika Putranto.


Alasan perpanjangan periode buyback karena masih ada sejumlah saham dapat dibeli kembali dari ketentuan jumlah maksimal sebagaimana diatur POJK Nomor 2/2013 tentang buyback. Perseroan berkeyakinan pelaksanaan buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja, dan pendapatan. Itu karena saldo laba dan arus kas sangat mencukupi untuk pelaksanaan aksi tersebut.


Adaro melakukan buyback saham sebesar Rp4 triliun. Manajemen Adaro Energy juga mengklaim rencana buyback tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dan tetap menjaga jumlah saham beredar di publik (free float) sebesar 7,5 persen.


Sekadar informasi, Adaro sebelumnya menjadwal pembelian kembali saham secara bertahap tiga bulan terhitung sejak 27 September 2021 sampai 26 Desember 2021. Lalu, memperpanjang buyback kedua pada 24 Desember 2021 sampai 23 Maret 2022. Periode buyback diperpanjang untuk ketiga kalinya hingga 21 Juni 2022. Kemudian, aksi buyback saham diperpanjang menjadi 16 September 2022, dan terakhir, diperpanjang kembali hingga 19 Desember 2022. (*)