EmitenNews.com - PT Harum Energy (HRUM) menjual 69,97 persen saham Tambang Batubara Harum (TBH). Divestasi setara 2.099 saham itu kepada Arkara Wira Sanjaya (AWS). Transaksi pada 30 Mei 2021 tersebut bernilai Rp2,09 miliar.


Saat bersamaan, TBH akan melunasi sebagian utang kepada perseroan. Itu sesuai kesepakatan antara perseroan, TBH, dan pihak pembeli. TBH anak usaha perseroan, sedang AWS tidak terafiliasi dengan perseroan. ”Tujuan transaksi untuk meningkatkan efisiensi,” tutur Ray A. Gunara, Direktur Utama Harum Energy. 


Harum Energy akan lebih fokus usaha penambangan, dan pengolahan mineral. Terutama pada aset sudah beroperasi, dan memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang dengan baik. ”Maklum, TBH masih belum beroperasi secara komersial,” imbuh Ray. 


Harum Energy mengklaim transaksi tersebut tidak berdampak penting atau material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan terbuka. Sekadar informasi, Harum Energy memecah nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Artinya, setiap satu saham saat ini dengan nominal Rp100 diretas menjadi lima saham bernominal Rp20 per lembar.


Rencana itu, telah mengantongi restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Mei 2022. Jadwal pelaksanaan stock split sebagai berikut. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lawas pasar reguler dan pasar negosiasi pada 31 Mei 2022. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru pasar reguler dan pasar negosiasi pada 2 Juni 2022.


Akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Juni 2022. Tanggal penentuan pemegang rekening berhak atas hasil stock split atau recording date pada 3 Juni 2022. Periode peniadaan perdagangan pasar tunai (suspensi) selama dua hari bursa pada 2-3 Juni 2022. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru pasar tunai pada 6 Juni 2022. (*)