Langkah Berat Kementerian BUMN Sehatkan Waskita Karya (WSKT), Berharap PMN Lagi?
EmitenNews.com—Kementerian BUMN menyatakan kini masih fokus berupaya menyehatkan kembali kondisi keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Adapun saat ini keuangannya masih sangat terbatas.
"Mungkin Bapak Ibu melihat berita mengenai Waskita mungkin sebulan ke depan kurang menyenangkan, tapi kami sedang effort untuk bisa maksimal negosiasi (dengan bank)," kata Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Tiko menjelaskan, program restrukturisasi lanjutan perlu dilakukan. Sebab, anggaran emiten BUMN konstruksi itu sangat terbatas untuk mendanai sejumlah proyek.
Selain itu, kata Tiko, belum rampungnya beberapa proyek infrastruktur membuat pendapatan BUMN Karya itu tidak maksimal. Proyek yang dimaksud adalah Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, hingga Tol Becakayu.
"Satu, dua hari ini memang Waskita ini kita lakukan restrukturisasi ulang karena memang pendanaan mereka terbatas sekali, karena memang beberapa tol yang memang masih belum selesai," kata dia.
Di sisi bisnis baru, perusahaan juga terbatas. Meski begitu, Tiko memastikan perbaikan kinerja melalui restrukturisasi akan berjalan maksimal ke depannya.
Dalam proses perbaikan keuangan, Kementerian BUMN juga meminta Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah agar memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan kepada Waskita Karya. PMN tambahan akan diusulkan pada tahun ini.
"Tapi kami sedang effort untuk bisa maksimal negosiasi (dengan bank). Dan mungkin (jika) ada ruang untuk penambahan PMN di tahun ini, kami akan mengutamakan (penyehatan) Waskita dan HK (Hutama Karya)," tutur Tiko.
Related News
Bangun Lab Halal Centre, MUTU Private Placement 3144,28 Juta Lembar
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah





