EmitenNews.com - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) saat ini kembali berencana untuk melakukan tambahan pembelian kembali atas saham - saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atau disebut Pembelian Kembali Saham II 2022 (buy back).

 

Miranti Hadisusilo Sekretaris Perusahaan LPPF dalam keterangan resminya Senin (9/5) mengungkapkan, sebelumnya pada 4 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 April 2022, Perseroan telah menyelesaikan pembelian kembali saham Perseroan sebanyak 2,48% dari modal disetor dan ditempatkan Perseroan atau sebanyak 65.079.300 saham (“Pembelian Kembali Saham 2022”). Biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 2022 adalah sebesar Rp 327.377.417.893,- termasuk biaya perantara dan biaya lainnya terkait dengan Pembelian Kembali Saham 2022.

 

Sedangkan  Pembelian Kembali Saham II 2022 akan dilaksanakan terhitung pada tanggal 3 Juni 2022. Jumlah biaya yang akan dikeluarkan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 2022 adalah maksimal Rp 500 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham II 2022," jelas Miranti.

 

Perseroan akan membatasi harga maksimal Pembelian Kembali Saham II 2022 sebesar Rp 7.950,- per saham. Pembelian Kembali Saham II 2022 akan dilakukan baik melalui Bursa atau di luar Bursa dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham II 2022 diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pasar Perseroan saat ini berada dibawah yang seharusnya, dan mengharapkan Pembelian Kembali Saham II 2022 akan meningkatkan nilai pasar Perseroan,"paparnya.