EmitenNews.com - PT Merdeka Gold (MDKA) kembali menyuntik modal PT Batutua Tambang Abadi (BTA) senilai Rp550 miliar. Menyusul Hang muka setoran modal bersyarat itu, jumlah komitmen pemberian dana senilai Rp6,2 triliun. 


Itu merupakan amendemen kedua untuk mendukung lebih lanjut tindakan korporasi yang dilakukan BTA ke depan termasuk investasi pada PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN). 


Transaksi itu dilakukan untuk pengembangan, dan memperkuat kegiatan usaha. Dana tersebut akan digunakan oleh BTA untuk mendukung lebih lanjut tindakan korporasi termasuk investasi pada HLN. ”Transaksi itu, diharap memberi manfaat ekonomis bagi BTA, dan perseroan,” tulis Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold.


Sebelumnya, pada 20 Mei 2022 telah teken perjanjian amendemen pertama uang muka setoran modal bersyarat. Dalam amandemen pertama, perseroan dan BTA sepakat meningkatkan komitmen pemberian dana dalam bentuk uang muka setoran modal bersyarat Rp279,62 miliar. Sehingga jumlah komitmen menjadi Rp5,65 triliun dari sebelumnya Rp5,37 triliun.


Dana segar itu, untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasar perjanjian pengambilan bagian saham bersyarat PT HLN dari PT Provident Capital Indonesia. Aksi itu, merupakan rangkaian dari aksi korporasi Merdeka Gold yakni mengakuisisi perusahaan holding tambang nikel di Sulawesi dari PT Provident Capital Indonesia. Aksi korporasi itu, merujuk pada perjanjian yang berlaku efektif pada 24 Maret 2022. 


Sebelumnya, Merdeka Gold menuntaskan akuisisi HLN melalui BTA. Dengan begitu, kini BTA menguasai 55,67 persen saham HLN. Perampungan transaksi pengambilan bagian saham bersyarat tersebut telah diteken pada 17 Mei 2022. (*)