EmitenNews.com -PT Lautan luas Tbk (LTLS) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback saham) yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)

 

Joshua Chandraputra Asali Corporate Secretary-Direktur LTLS dalam keterangan tertulisnya (25/7) menyampaikan bahwa Perseroan berencana untuk melakukan buyback dengan alokasi dana sebesar Rp100 miliar dari kas internal untuk membeli sebanyak 90.909.091 lembar saham atau 5.83% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

 

Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

 

"Pelaksanaan buyback merupakan salah satu bentuk usaha Perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan, sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien,"tuturnya.

 

LTLS berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk sesuai regulasi OJK dalam POJK 30/2017 dan dalam hal ini Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang dibeli kembali dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya POJK 30/2017 dengan cara dijual baik di BEI maupun di luar BEI, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal.

 

Selanjutnya pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris, pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau cara lain dengan persetujuan OJK dan harga penawaran atas buyback akan dilakukan melalui perdagangan di BEI akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

 

Joshua menegaskan pelaksanaan buyback diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional dikarenakan Perseroan mempunyai modal kerja yang memadai untuk mendanai kegiatan usaha dan pertumbuhan di masa mendatang.

 

Dengan adanya buyback akan membuat harga saham Perseroan di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan membawa dampak positif bagi pemegang saham.

 

Untuk melancarkan aksi korporasi ini, maka LTLS akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 31 Agustus 2023.