Lega! MNC Energy Investments (IATA) Bebas dari Daftar Pemantauan Khusus BEI
:
0
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut pemantauan khusus pada PT MNC Energy Investments Tbk (IATA). Mengutip data dari keterbukaan informasi BEI, perubahan ini mulai efektif dan berlaku mulai besok, Rabu 4 Januari 2023.
Adapun IATA memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Bursa. Beberapa diantaranya yaitu harga rata-rata saham selama enam bulan terakhir di Pasar Reguler kurang dari Rp51.
Kemudian laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Kemudian, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
Kemudian untuk perusahaan tercatat atau induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan mineral dan batubara yang telah melaksanakan tahapan operasi produksi namun belum sampai tahapan penjualan atau yang belum memulai tahapan operasi produksi pada akhir tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa, belum memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha utama core business.
Memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir. Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan I-A dan I-V.
Related News
WBSA Mau Beli Kapal, Bank OCBC Kasih Suntikan Dana Rp75 Miliar
Kalbe Farma Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar, EPS Berpotensi Naik
TPIA Gaet BMRI, Teken MoU Buat Perluas Akses Perbankan
Putra Dato Tahir Lepas 523,35 Juta Saham MAYA, Harga Diskon Parah
Cabut Suspensi, 2 Saham Lanjut Menguat, 1 Tumbang ARB!
Dilusi PMTHMETD 99,46%, Eks Napi dan Sosok Ini Jadi Komisaris MKNT





