Lelang SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp12 Triliun
:
0
Gedung Kemenkeu. FOTO-DOK Kemenkeu
EmitenNews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) untuk delapan seri. Di antaranya SPNS10022026, SPNS13072026, SPNS12102026, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038.
Lelang yang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia, Selasa (13/1) itu mencatat penawaran masuk Rp55,26 triliun.
Secara rinci, sebagian besar dari total penawaran itu masuk ke SPNS13072026 atau bernilai Rp10,4 triliun. Sementara penawaran terendah masuk ke PBS034 Rp3,9 triliun.
Dari penawaran itu, Kementerian Keuangan pun menetapkan hasil lelang Rp12 triliun. Di sini, nilai dengan nominal terbesar masuk ke PBS030 Rp4,15 triliun dengan nilai terendah Rp400 miliar ke PBS034.
Adapun PBS030 menawarkan tingkat imbalan 5,875% dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 5,15938%. Sebagai tambahan informasi, PBS030 sebagai SBSN dengan nominal tertinggi yang dimenangkan itu akan jatuh tempo pada 15 Juli 2028. (*)
Related News
Rupiah Menguat, Tapi Data ini Masih Jadi Ancaman
Harga Emas Merosot ke Level Terendah Sejak 23 Maret, Antam Bagaimana
Penjualan Mobil Mei 2026 Meningkat, Tapi Gaikindo Khawatirkan Rupiah
Kemenperin Rekomendasikan ini Untuk Kurangi Risiko Nilai Tukar
Stok Minyak OECD Diprediksi Anjlok 20 Persen Dampak Blokade Hormuz
Jawab Kebutuhan Pasar, Bursa Rilis CFX10 Indeks Aset Kripto Pertama





