EmitenNews.com - Saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) melesat 4,88 persen usai Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status suspensi sejak sesi II perdagangan Senin (13/7).

AIMS menguat 4,88 persen atau naik 20 poin ke level Rp430 pada perdagangan intraday Senin (13/7) pada sesi II. Sebelumnya, AIMS hampir dua pekan menjalani masa suspensi sejak tanggal 30 Juni 2026.

Kadiv Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar mengatakan keputusan pencabutan suspensi karena AIMS telah memnuhi seluruh kewajiban serta tidak adanya kondisi lain yang menyebabkan dilanjutkannya suspensi.

“Bursa mencabut Suspensi Efek AIMS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi 2 Perdagangan Efek pada hari Senin, 13 Juli 2026,” tulis Teuku Fahmi dalam pengumuman tertulis.

Meski demikian, bursa tetap mengimbau kepada seluruh pihak agar memerhatikan informasi lebih lanjut melalui keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI.