Lestarikan Lingkungan, Ini Permintaan BPOM pada Industri Obat dan Makanan

BPOM minta Industri Obat dan Makanan ikut melestarikan lingkungan. dok. BPOM.
EmitenNews.com - Pihak industri diminta menggunakan bahan baku dan energi terbarukan, dengan mengedepankan prinsip mengurangi, menggunakan ulang dan mendaur ulang (3R). BPOM meminta peran aktif industri obat dan makanan dalam pelestarian lingkungan.
"Peran aktif industri obat dan makanan, berkontribusi nyata pada upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan aktivitas operasional yang ramah lingkungan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Dalam Forum Dialog: Menuju Sustainable Corporate Governance di Jakarta pada Senin (17/7/2023), Penny Lukito menuturkan aspek lingkungan merupakan risiko yang harus dikelola dalam supply chain risk management (risiko manajemen rantai pasok).
Saat ini industri obat dan makanan harus menerapkan standar enviromental social and corporate governance (ESG). Hal itu dilandasi dengan temuan rantai proses produksi dari industri obat dan makanan dapat berisiko menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan hidup maupun kontaminasi pada produk yang dihasilkan.
Untuk itu, industri obat dan makanan harus membangkitkan kepedulian yang besar guna memastikan tidak ada kandungan kontaminan di dalam produknya, termasuk memastikan limbah hasil produksinya tidak membahayakan lingkungan.
Menurut Penny Lukito, perlu upaya nyata di fasilitas produksi dan gerakan masyarakat untuk menurunkan potensi bahan baku, produk jadi, dan sisa konsumsi menjadi sampah. Setelah itu, mengubahnya menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi dalam upaya menciptakan industri hijau dan berkelanjutan di sektor obat dan makanan. ***
Related News

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Anggotanya Eks Pegawai KPK

WEGE Rampungkan Gedung Peringatan Dini Tsunami di Bali

Rp2,5M Hasil Lelang Rolls Royce, Mensos Pakai Bantu Masyarakat Miskin

Dari Reklamasi Tambang Vale Indonesia (INCO), Menhut Kaji Aturan Baru

HUT Ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Pramono Berbagi Kebahagiaan