Leyand International (LAPD) Antre Delisting, 30 Persen Saham Layman Holdings Nyangkut
EmitenNews.com - Leyand International (LAPD) giliran masuk barisan delisting. Perseroan telah melakoni pembekuan sepanjang 36 bulan terakhir. Artinya, suspensi telah mendera perseroan telah berumur 3 tahun.
Berdasar ketentuan regulasi, perusahaan terbuka terancam didepak dari lantai bursa efek Indonesia apabila saham perusahaan yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Selanjutnya, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Per 6 Juni 2023, dewan komisaris dan direksi sebagai berikut. Komisaris Utama Rustono Fulia, Komisaris Independen Frans Saul Noija, Komisaris Bobby Alianto, Direktur Utama Bambang Rahardja Burhan, dan Direktur Independen Yehezkiel Fulia.
Lalu, per 31 Mei 2023, pemegang saham perseroan antara lain Layman Holdings Pte Ltd 30,26 persen, Intiputera Bumitirta 19,17 persen, Keraton Investments Ltd 12,81 persen, Nany Indrawaty Sutanto 8,13 persen, Leo Andyanto 5,73 persen, dan masyarakat 23,90 persen. (*)
Related News
Grup Sinarmas (DUTI) Bagi Dividen Interim Rp380/Lembar, Ini Jadwalnya
Bos XL Axiata (EXCL) Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
BEI Akhirnya Buka Gembok Dua Saham Ini
Keponakan Hermanto Tanoko Tampung 8,3 Juta Saham AVIA, Ada Tujuan?
Cahayasakti Investindo (CSIS) Minta Restu Right Issue Buat Modal
Gugatan Bank DKI Ditolak, Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN