Leyand International (LAPD) Antre Delisting, 30 Persen Saham Layman Holdings Nyangkut

EmitenNews.com - Leyand International (LAPD) giliran masuk barisan delisting. Perseroan telah melakoni pembekuan sepanjang 36 bulan terakhir. Artinya, suspensi telah mendera perseroan telah berumur 3 tahun.
Berdasar ketentuan regulasi, perusahaan terbuka terancam didepak dari lantai bursa efek Indonesia apabila saham perusahaan yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Selanjutnya, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Per 6 Juni 2023, dewan komisaris dan direksi sebagai berikut. Komisaris Utama Rustono Fulia, Komisaris Independen Frans Saul Noija, Komisaris Bobby Alianto, Direktur Utama Bambang Rahardja Burhan, dan Direktur Independen Yehezkiel Fulia.
Lalu, per 31 Mei 2023, pemegang saham perseroan antara lain Layman Holdings Pte Ltd 30,26 persen, Intiputera Bumitirta 19,17 persen, Keraton Investments Ltd 12,81 persen, Nany Indrawaty Sutanto 8,13 persen, Leo Andyanto 5,73 persen, dan masyarakat 23,90 persen. (*)
Related News

Eksekusi MESOP, Enam Pentolan BRPT Angkut 7,29 Juta Lembar

Potensi Besar, FUTR Kebut Geothermal Jateng

Balik Kanan! UBS AG Sapu 52,71 Juta Saham Grup Bakrie (BUMI)

GOTO Tarik Fasilitas Rp4,65 T, Telisik Alokasinya

Aksi Senyap! Sri Tahir Lego 640 Juta Saham MPRO

Tender Wajib Dimulai! Matra Tri Abadi Akumulasi 600 Juta Saham IRSX