Leyand International (LAPD) Antre Delisting, 30 Persen Saham Layman Holdings Nyangkut
:
0
EmitenNews.com - Leyand International (LAPD) giliran masuk barisan delisting. Perseroan telah melakoni pembekuan sepanjang 36 bulan terakhir. Artinya, suspensi telah mendera perseroan telah berumur 3 tahun.
Berdasar ketentuan regulasi, perusahaan terbuka terancam didepak dari lantai bursa efek Indonesia apabila saham perusahaan yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Selanjutnya, mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.
Per 6 Juni 2023, dewan komisaris dan direksi sebagai berikut. Komisaris Utama Rustono Fulia, Komisaris Independen Frans Saul Noija, Komisaris Bobby Alianto, Direktur Utama Bambang Rahardja Burhan, dan Direktur Independen Yehezkiel Fulia.
Lalu, per 31 Mei 2023, pemegang saham perseroan antara lain Layman Holdings Pte Ltd 30,26 persen, Intiputera Bumitirta 19,17 persen, Keraton Investments Ltd 12,81 persen, Nany Indrawaty Sutanto 8,13 persen, Leo Andyanto 5,73 persen, dan masyarakat 23,90 persen. (*)
Related News
Prioritas Fundamental Bisnis, COIN Tahan Laba untuk Perkuat Anak Usaha
Transformasi Bisnis TPIA Dinilai Perkuat Daya Tarik Investor
DMAS Tebar Dividen Spesial Nyaris 100 Persen Laba, Yield Fantastis!
CGAS Bagi Dividen 50 Persen dari Laba, Bidik Pendapatan 2026 Rp879M
Tembus 1 Juta Homepass, Laba MORA Naik 96,5 Persen di 2025
Nusa Palapa Gemilang (NPGF) Catat Laba Kuartal I Melonjak 78,8 Persen!





