EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tetap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 besok Rabu 28 Juni 2023.
Padahal, regulator bursa tersebut telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Hari Cuti Bersama dan bukan hari bursa alias tidak ada perdagangan saham.
“Ada beberapa concern dan ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas yang harus dipenuhi,” jawab Direktur Utama BEI, Iman Rachman ketika ditanya terkait pelaksanaan RUPST pada Hari Cuti Bersama.
Jika mengutip ayat 1 Pasal 66 UU Perusahaan Terbatas Tahun 2007 disebutkan, “Direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS setalah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu enam bulan setelah tahun buku perseroan berakhir,”
Selain BEI, terdapat 51 emiten akan menggelar RUPST Tahun Buku 2022 pada tanggal 28 Juni 2023.
Related News
Aset Tebal, Kuartal III SSMS Tuai Laba Jumbo
Dua Segmen Usaha CPIN Dongkrak Laba Naik 53,8 Persen, Ini Rinciannya
Emiten Bali United (BOLA) Cetak Rugi Meski Pendapatan Naik 19% di Q326
BIKE Kantongi Proyek PLN Rp3,8 Triliun, Garap EPC PLTMG
PBV Menarik, Penghuni Tetap MSCI, Laba GGRM Melejit Ratusan Persen
Barito Pacific Raup Pendapatan USD8,69 Miliar per September 2026





