Lindungi Anggota Koperasi, Ini Langkah BPJS Ketenagakerjaan Pluit
EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit terus berkoordinasi dengan mitra keagenan korporasi. Itu dilakukan untuk memperluas perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Salah satunya berkoordinasi dengan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Bissmika Usaha Makmur Nusantara.
”Kami terus mematangkan kerja sama sampai ke urusan teknis bagaimana untuk bersosialisasi sampai dengan teknis akuisisi atau mendaftar kepada para anggota koperasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.
Menurut Tetty, koperasi adalah sebuah satu unit usaha ekonomi. Sehingga seluruh pengurus hingga anggota berhak sekaligus wajib untuk dilindungi program Jamsostek. Tetty mengatakan, khusus untuk anggota koperasi setidaknya dapat dilindungi oleh dua program dasar Jamsostek kelompok mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
Kedua program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). ”Seperti KSP Bissmika Usaha Makmur Nusantara ada potensi 1.016 anggota akan didaftarkan jadi peserta BPU dua program selama enam bulan. Dengan besaran iuran per bulannya hanya Rp16.800, ” ungkap Tetty.
Menurut Tetty, keagenan korporasi sama dengan agen Perisai (penggerak jaminan sosial Indonesia) yang merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan. Agen-agen mitra tersebut bertugas untuk mengedukasi dan sosialisasi ke calon peserta, mengakuisisi atau mendaftar peserta, melayani pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta mengelola data sesuai perkembangan terkini peserta. (*)
Related News
RI-Korea Perkuat Industri Jasa Instalasi Perairan, Ada Alih Teknologi
Gandeng Korea, RI Siap Sulap Anjungan Migas Bekas Jadi Terminal LNG
Jogja Financial Festival 2026 Memanggil, Ayo Segera Daftar!
Meningkat Minat Investor Ritel Domestik IPOT Fasilitasi Beli Saham IPO
DJP Himpun Pajak Ekonomi Digital Rp2,08 Triliun Per Februari 2026
SAKA Tuntaskan Pemboran Sumur UPA-17ST WK Pangkah





