Lindungi Transaksi Pekerja Migran, Kemnaker Luncurkan Bolehpayz

Menaker Ida Fauziyah saat meluncurkan aplikasi Bolehpayz untuk pekerja migran di Malaysia. (Foto : Biro Humas Kemnaker)
EmitenNews.com - Dalam rangka memberikan perlindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Bolehpayz.
Bolehpayz merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.
"Melalui aplikasi itu, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada," ucap Menaker Ida saat peluncuran aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).
Menaker Ida juga menyampaikan bahwa dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.
Lebih lanjut dikatakan bahwa aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.
"Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran," ucap Menaker Ida dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Minggu (28/4/2024)(*)
Related News

Sektor ICT Jadi Salah Satu Andalan Dongkrak Pertumbuhan 8 Persen

Sertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I Capai Rp136,6 Triliun

Imbas Ketegangan Timur Tengah, ICP Juni Meroket ke USD69,33/Barel

RI-AS Sepakat Lakukan Pembahasan Lanjutan Soal Tarif Resiprokal

Harga Emas Antam Hari ini Naik Rp4.000 per Gram