Listing di BEI Pagi Ini, Saham Emiten Charlie Hospital (RSCH) Bakal ARA Atau ARB?
EmitenNews.com -PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH) bakal mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (28/8/2023). Perseroan akan menjadi perusahaan tercatat ke-64 di BEI pada 2023.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Charlie Hospital Semarang mencatatkan saham perdana dengan kode saham RSCH.
Perseroan mencatatkan saham di papan pengembangan dengan jumlah saham yang ditawarkan ke publik 530 juta saham. Lalu, emiten dengan kode saham RSCH akan mencatatkan saham sejumlah 2,65 miliar saham.
Adapun, harga penawaran saham senilai Rp 115 per saham. Dengan demikian, perseroan berhasil meraup dana sebanyak Rp 60,95 miliar.
Perseroan telah menunjuk PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan PT Elit Sukses Sekuritas sebagai penjamin emisi efek dalan rangka penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Sementara itu, Charlie Hospital Semarang akan mengalokasikan dana IPO setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi yang berhubungan dengan penawaran umum akan digunakan 48,92 persen akan digunakan Perseroan untuk penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak.
Kemudian, sebanyak 50,47 persen akan digunakan Perseroan untuk pembelian alat medis. Lalu, sisanya 0,61 persen akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, modal operasional dan digunakan untuk pembelian persediaan Perseroan.
Sebelumnya, PT Charlie Hospital Semarang Tbk (RSCH), perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas rumah sakit swasta telah menggelar penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).
Mengutip prospektus, Senin (21/8/2023), Perseroan melepas sebanyak 530.000.000 saham biasa atas nama. Angka tersebut mewakili sebesar 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah IPO dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Related News
IHSG Sesi I Naik 0,6 Persen ke 8.330, Satu Sektor Drop!
Tanpa Sertifikasi, Makanan Impor AS Harus Dinyatakan Tidak Halal
Yakin DN Mampu, Impor Pick-Up dari India Untuk Kopdes MP Perlu Dikaji
RI Desak UE Segera Patuhi Putusan WTO Soal Sengketa Minyak Sawit
Buru Recurring Revenue Rp1,5 Triliun, Ini Tindakan Triniti Land Group
Indosat Apresiasi Mitra Outlet





