EmitenNews.com - PT ABM Investama (ABMM) mendapat suntikan modal USD50 juta. Fasilitas pinjaman itu, didapat dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pinjaman itu berjenis konvensional dan Syariah musyarakah mutanaqishah. 


Perjanjian pinjaman itu, telah diteken pada 27 Juni 2022. ”Transaksi itu, menyebabkan kewajiban perseroan bertambah, dan pendapatan menurun,” tulis Rindra Donovan, Corporate Secretary ABM Investama.


Kejadian itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik menyangkut kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka atau publik.


Sebaliknya, penerimaan pinjaman tersebut menyebabkan penambahan kewajiban pembayaran keuangan perseroan, dan sebagai dana segar yang akan digunakan untuk membiayai modal kerja anak usaha. (*)