EmitenNews.com -  PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melanjutkan ekspansi bisnisnya dengan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) guna mengakuisisi PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) dengan nilai transaksi mencapai Rp332,2 miliar.

Aksi korporasi ini dilakukan melalui dua entitas anak, yakni PT Abadi Jaya Sakti (AJS) dan PT Tigamitra Ekamulia (TME), yang masing-masing akan membeli saham KSS dari Lovage International Pte. Ltd. dan IAHCC Investment Pte. Ltd., dua perusahaan berbasis di Singapura.

Dalam keterangan resminya yang dikutip Senin (20/10) Ratih Safitri Corporate Secretary LPKR menjelaskan bahwa AJS dan TME akan mengakuisisi seluruh saham KSS, dengan porsi kepemilikan masing-masing 99,99% dan 0,01% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Manajemen menambahkan, nilai transaksi tersebut masih dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan KSS, termasuk kewajiban dan komitmen belanja modal yang tersisa.

“Transaksi ini merupakan bagian dari strategi bisnis untuk memperkuat portofolio Perseroan di sektor pengembangan properti dan urban development,” tulis manajemen.
LPKR menegaskan, transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlanjutan usaha perusahaan. Perseroan juga memastikan tidak terdapat hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material, sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.

Lippo Karawaci menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat portofolio bisnis serta menjaga prinsip transparansi dan tata kelola yang baik dalam setiap aksi korporasi. Perusahaan juga akan mengumumkan setiap perkembangan material terkait akuisisi tersebut sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.

Pada perdagangan hari ini Senin (20/10) saham LPKR naik 2,27 persen di harga Rp90 per lembar saham.

LPKR dalam sebulan terakhir turun 6,2 persen dari harga Rp96 pada 22 September 2025.

Dalam enam bulan LPKR naik 10,98 persen dari harga Rp82 pada 21 April 2025.

Secara tahunan (YTD) LPKR turun 12,5 persen dari harga Rp104 pada 2 Januari 2025.