Luar Biasa Respon Atas Lapor Pak Purbaya, Menkeu Pantau Langsung
:
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka pos pengaduan Lapor Pak Purbaya sejak 15 Oktober 2025. Dok. Kemenkeu.
EmitenNews.com - Respon atas ‘Lapor Pak Purbaya’ luar biasa. Pos pengaduan melalui pesan singkat WhatsApp yang baru dibuka Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sejk 15 oktober 2025 itu, telah menembus 28.390 pesan masuk. Hebatnya lagi, Pak Menkeu menyatakan bakal turun langsung memantau progres penanganan aduan masyarakat itu.
Dalam jumpa pers, di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (24/10/2025), Menkeu Purbaya menyebut hampir separuh dari aduan itu sudah diverifikasi. Tepatnya sebanyak 14.025 pesan.
Asal tahu saja. Dari total aduan yang masuk sampai kemarin itu, sebanyak 722 pesan merupakan aduan, 353 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.518 pesan lain-lain. Sedangkan 14.365 lagi masih dalam proses verifikasi.
Bagusnya lagi, laporan yang telah diverifikasi itu, segera diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mempertahankan independensi penanganan. Dalam hal ini dilakukan dengan koordinasi teknis bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sampai Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, sedikitnya 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen Kemenkeu.
Nah, yang tidak kalah menarik, Menkeu Purbaya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak. Sasarannya, untuk memastikan aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, dan mendapat penanganan maksimal.
“Setelah beberapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” janji mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.
Aduan yang masuk antara lain mengenai petugas pajak mempersulit wajib pajak
Kepada pers, Kemenkeu menyampaikan terkait dengan pajak, aduan yang disampaikan masyarakat di antaranya, mengenai adanya oknum petugas pajak yang mempersulit wajib pajak dalam mengajukan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Dalam aduan tersebut, petugas pajak dituding meminta dana senilai Rp10 juta untuk memuluskan proses pengukuhan PKP.
Related News
Danantara akan Tandatangani CSPA terkait Merger BUMN Logistik Mei Ini
Menkomdigi Pastikan ART RI-AS Tak Atur Transfer Data Kependudukan
ULO 6 Zona Tuntas, Entitas WIFI Siap Grand Launching Internet Rakyat
Periksa Pengusaha Heri Black, KPK Dalami Kasus Korupsi di Bea Cukai
Terlibat Korupsi, Jaksa KPK Nilai Tuntutan 5 Tahun Pantas Untuk Noel
Terbaru Israel Culik 2 Jurnalis Republika, 3 Relawan RI, 4 Selamat





