EmitenNews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pentingnya langkah deregulasi sebagai strategi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7 hingga 8 persen pada tahun 2030.

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam acara peluncuran Yayasan Padi Kapas Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025). Menurutnya, banyak aturan yang perlu disederhanakan untuk menghadapi tantangan global, termasuk tekanan tarif dari Amerika Serikat.

“Saya kira banyak peraturan yang perlu diharmonisasikan, termasuk menghadapi tarif 19 persen dari AS. Presiden juga sudah menyatakan akan deregulasi,” ujar Luhut.

Luhut mengingatkan bahwa deregulasi bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Ia mencontohkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1985 pada era Presiden Soeharto yang kala itu berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi lewat pelonggaran aturan ekspor-impor.

“Kalau kita bisa deregulasi dengan baik, tidak ada yang mustahil untuk mencapai pertumbuhan 7–8 persen pada 2030. Ini bisa jadi momentum seperti Inpres 1985 yang memperlancar arus barang dan membuat ekonomi kita lebih efisien,” paparnya.

Dalam pandangan Luhut, langkah ini juga sejalan dengan visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mendukung reformasi regulasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

Tak hanya menyasar peraturan umum, Luhut juga menyoroti pentingnya pembenahan aturan impor sebagai bagian dari strategi besar memperkuat perekonomian nasional di tengah tekanan global dan persaingan dagang.

“Kalau ingin ekspor meningkat, maka impor juga harus kita benahi. Harus ada keseimbangan,” pungkasnya.