EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan kembali perdagangan saham emiten emas yakni, PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) mulai sesi I perdagangan hari Senin (28/7), di Pasar Reguler dan Tunai.

Pembukaan suspensi kedua ini menyebabkan sahamnya masuk papan FCA atau Papan Pemantauan Khusus, sebelumnya saham ARCI dihentikan per Senin (21/7), sudah terhitung seminggu lamanya ia disupensi BEI.

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 28 Juli 2025,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis Jumat (25/7).

ARCI sebelum disuspensi, seminggu terakhir ia tercatat naik 33,04% di Rp765, dalam setahun ke belakang kenaikannya mencapai 208,47% dari Rp248 menjadi Rp765.

Investor diharapkan memperhatikan keterbukaan informasi emiten dan mencermati kembali prospek serta risiko investasi atas saham ARCI menyusul dibukanya kembali akses perdagangan di pasar.

ARCI pasca-pembukaan suspensi hari ini Jumat (28/7) terpantau anjlok hingga ARB turun sebesar 9,8% di Rp690.