Lunasi Utang, Emiten Kaesang (PMMP) Jual Aset Anak Usaha Rp135M
PMMP, Emiten produsen makanan olahan Udang. Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP), emiten yang dikaitkan dengan kepemilikan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, melepas aset milik anak usaha senilai Rp135 miliar sebagai bagian dari strategi efisiensi dan restrukturisasi keuangan.
Berdasarkan catatan dokumen prospektus Corporate Secretary PMMP, Hirawan Tedjokoesoemo dikutip Minggu (15/3/2026) menjelaskan anak usaha perseroan yakni PT Tri Mitra Makmur (TMM) menjual aset berupa tanah, bangunan, serta mesin produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur. Pembeli aset tersebut adalah PT Nusantara Seafood Adhikarya yang disebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan maupun entitas anak.
Nilai transaksi pelepasan aset tersebut mencapai Rp135 miliar atau setara sekitar USD7,94 juta menggunakan kurs Rp16.995 per dolar AS. Nilai tersebut setara dengan sekitar 15,42 persen dari total ekuitas negatif perseroan per 31 Desember 2024 yang tercatat minus USD51,5 juta.
Prospektus ringkas PMMP menjelaskan transaksi ini termasuk kategori transaksi material sesuai ketentuan regulator pasar modal. Meski demikian, aksi korporasi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direksi perseroan menyatakan pelepasan aset tersebut merupakan bagian dari strategi efisiensi operasional di tengah penurunan permintaan pasar. Perseroan juga melakukan rasionalisasi karyawan serta menonaktifkan sejumlah fasilitas produksi yang tidak lagi digunakan.
“Penon-aktifan ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan dan lain sebagainya,” tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi dikutip Minggu (15/3/2026).
Selain itu, pelepasan aset juga berkaitan dengan proses restrukturisasi utang perseroan. Salah satu bank kreditur meminta penjualan sebagian aset yang dijadikan jaminan pinjaman.
Seluruh dana hasil transaksi tersebut akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok pinjaman perseroan di PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
“Pertimbangan untuk menurunkan biaya bunga dan pelunasan sebagian pokok (utang),” tulis prospektus.
Adapun, aset yang dijual mencakup fasilitas TMM 1, TMM 2, dan TMM 4 yang berlokasi di Desa Landangan, Situbondo. Aset tersebut meliputi lahan seluas 66.835 meter persegi serta 23 bangunan kantor dan pabrik.
Berdasarkan hasil penilaian independen oleh KJPP Sudiono Awaludin dan Rekan per Juli 2025, nilai pasar aset tersebut mencapai Rp134,56 miliar. Dengan harga jual Rp135 miliar, manajemen menilai transaksi tersebut berada pada nilai yang wajar.
Perseroan juga memastikan pelepasan aset ini tidak akan mengganggu kinerja operasional maupun pendapatan. Pesanan pelanggan disebut tetap dapat dipenuhi melalui fasilitas produksi lain yang masih aktif beroperasi.
Related News
Laba DWGL Melejit 89,74 Persen, Penjualan Tembus Rp3,49 Triliun di 202
Emiten ATK (BINO) Teken Kontrak dengan Deli, Raup Order CNY1,5 Juta!
IPCC Kebanjiran Kargo Kendaraan, Aktivitas Terminal Naik 13,53 Persen!
Ditopang Segmen Roda Dua, Penjualan DRMA 2025 Tembus Rp5,93 Triliun
PT Avia Nusantara Khatulistiwa Kembali Lepas 133,3 Juta Saham HELI
Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Suntik Rp701,5 Miliar ke Tiga Anak Usaha





