EmitenNews.com—Komite Privatisasi BUMN dikabarkan telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senilai Rp2,48 triliun.  PMN ini akan disetorkan oleh pemerintah dalam penerbitan saham baru melalui skema rights issue BTN senilai Rp4,13 triliun pada akhir tahun ini.


Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pejabat yang mengetahui mengenai rapat Komite Privatisasi BTN yang digelar hari ini, Rabu (12/10/2022). "Iya benar. PMN BTN telah disetuji Komite Privatisasi," ujarnya tanpa merinci mengenai rapat yang dimaksud.


Sesuai Keputusan Presiden Nomor 2/2021, Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan (BUMN) dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian dan wakil Ketua Menteri BUMN. Ada 4 orang yang duduk sebagai anggota, yakni Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, dan Menteri Teknis yang membidangi usaha perusahaan persero yang melakukan kegiatan usaha.


Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul tidak membantah maupun mengiyakan informasi mengenai keputusan Komite Privatisasi. "Tunggu saja informasi resminya dari Kementerian," ujarnya singkat.


Sebelumnya, DPR RI juga telah menyetujui PMN kepada BTN melalui serangkaian Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat. 


Persetujuan Komite Privatisasi merupakan kabar baik untuk BTN yang akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Oktober mendatang. 


"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema rights issue. Nilai rights issue porsi publik sebesar Rp 1,65 Triliun dengan porsi saham pemerintah sebesar 60% dan kepemilikan saham publik sebesar 40%," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara, bulan lalu,.


PMN akan meningkatkan kemampuan bisnis dari BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.


"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukkan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," ujar Amir membaca kesimpulan yang keempat.


Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain.


Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.