Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia Luncurkan Manulife PRIME

Dari kiri ke kanan: Novita Rumngangun - Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia berbincang degan Melfrida Gultom - Direktur Consumer Banking Bank DBS Indonesia
Emitennews - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”), bersama Bank DBS Indonesia, resmi meluncurkan Manulife Protection Optimum Elite (Manulife PRIME), sebuah solusi perlindungan jiwa inovatif yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memastikan kelangsungan hidup dan peningkatan nilai warisan secara likuid dan terencana.
Produk ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia dalam menjawab kompleksitas perencanaan keuangan lintas generasi dengan cara yang lebih cerdas dan strategis.
Lanskap manajemen kekayaan global tengah mengalami transformasi besar dengan meningkatnya jumlah individu kaya generasi baru. Selama tahun 2024, kekayaan global highnet-worth individuals (HNWI) tumbuh sebesar 4,2%, dan populasi HNWI naik 2,6%.
Selain itu, diperkirakan sekitar USD 83,5 triliun kekayaan akan diwariskan ke generasi Gen X, milenial, dan Gen Z hingga tahun 2048 – sebuah fenomena yang disebut sebagai the great wealth transfer1.
Di Indonesia, urgensi akan pentingnya perencanaan warisan tercermin dari data Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang mencatat lebih dari 22.000 pengajuan sengketa waris sepanjang 20242.
Situasi ini menggarisbawahi perlunya instrumen finansial yang mampu menetapkan mekanisme distribusi aset secara jelas.
Manulife PRIME hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan kejelasan pembagian manfaat melalui kontrak asuransi sehingga meminimalisasi potensi konflik dan mempercepat proses distribusi warisan kepada ahli waris.
Manulife PRIME lebih dari sekadar perlindungan jiwa dan finansial – ini adalah solusi warisan yang berorientasi ke masa depan. Dirancang untuk berkembang dengan waktu, produk ini menawarkan manfaat perlindungan yang terus meningkat, dengan potensi peningkatan dari uang pertanggungan awal.
Pemegang polis dapat memilih dua pilihan masa perlindungan: hingga usia 75 tahun (Plan A) dan hingga usia 100 tahun (Plan B). Untuk pilihan perlindungan hingga usia 100 tahun, jika tertanggung meninggal dunia setelah tahun ke-25 polis berjalan, nominal uang pertanggungan yang diberikan dapat mencapai 200% dari nominal awal.
Selain itu, nasabah dapat memilih perlindungan hingga usia 75 tahun dan memperoleh manfaat jatuh tempo berupa 150% uang pertanggungan. Fleksibilitas ini tidak hanya memberikan ketenangan finansial di usia lanjut tapi juga memastikan nilai warisan tetap terjaga dari dampak inflasi atau ketidakpastian ekonomi.
“Manulife PRIME adalah perwujudan dari misi kami untuk membuat keputusan hidup lebih mudah dan bermakna bagi nasabah. Dengan menggabungkan proteksi jiwa, pengelolaan likuiditas, dan fleksibilitas mata uang dalam satu produk, kami menghadirkan solusi strategis untuk mengelola dan mewariskan kemapanan finansial dengan cara yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Inovasi ini merepresentasikan komitmen kami untuk mendukung nasabah, memastikan perencanaan keuangan mereka tetap utuh dalam menghadapi ketidakpastian hidup, dengan terus menjaga kualitas hidup jangka panjang mereka,” ungkap Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
Bank DBS Indonesia sebagai mitra distribusi turut memperkuat nilai tambah produk ini dengan ekosistem perbankan yang mendukung solusi wealth management yang menyeluruh.
Consumer Banking Director PT Bank DBS Indonesia Melfrida Gultom menjelaskan, “Sebagai mitra tepercaya untuk mengelola kekayaan, Bank DBS Indonesia menghadirkan pendekatan holistik yang menggabungkan keahlian pasar, teknologi, dan jaringan regional di Asia.
Melalui kolaborasi strategis, termasuk penyediaan produk asuransi untuk proteksi dan perencanaan warisan (legacy planning), kami mendampingi nasabah dalam membangun, mengelola, dan meneruskan kekayaan secara berkelanjutan lintas generasi.
Manulife PRIME dirancang untuk menjadi inklusif dan mudah diakses, dapat dimiliki oleh individu mulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi fleksibel selama 1, 3, atau 5 tahun.
Manulife juga menyediakan opsi premium financing, yaitu fasilitas pembiayaan premi melalui Bank DBS Indonesia yang memungkinkan nasabah mendapatkan perlindungan jiwa yang optimal dan fleksibilitas dalam perencanaan keuangan.
Related News

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik

Indonesia-Inggris Rilis Program Energi Rendah Karbon, Investasi Rp72T

Menkeu Berharap Penerimaan Pajak Mulai Stabil di Semester II

UMKM Kuliner Binaan BRI Tembus Pasar Internasional