EmitenNews.com - Marah betul Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Ia marah karena tidak mendapatkan data terupdate dari bawahannya maupun PLN terkait jumlah desa yang harus menjadi obyek swasembada energi. Bahlil pun meminta kepada dirjen-nya hingga Dirut PLN Darmawan Prasodjo untuk menghadap kepadanya. 

Hal tersebut terjadi saat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang memberi paparan dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). "Ini enggak tahu dirjen saya yang enggak benar atau Dirut PLN-nya yang enggak benar." 

Awalnya, Menteri Bahlil menyampaikan visi besar Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada energi di desa-desa. Atas arahan dan visi besar Presiden tentang swasembada energi, jadi energi ini harus juga diletakkan di desa-desa.

Bahlil menjelaskan, ada sekitar 5.600 desa yang harus menjadi target swasembada energi. Mantan Menteri Investasi ini, sempat kebingungan karena PLN menyampaikan laporan berjumlah 10 ribu desa. 

"Dalam hitungan kami ada sekitar 5.600 desa yang harus kita tangani. Tapi saya dapat laporan katanya PLN 10 ribu desa ya? Oh 10 ribu? Ini tambang? 10 ribu?" ucapnya. 

Usai kebingungan, Bahlil kemudian marah kepada jajaran direksi PLN dan dirjen Kementerian ESDM. Ia meminta kedua pihak menemuinya. "Kalian habis ini ketemu sama saya, kurang ajar kalian ini. Masih mau jadi dirjen kau? Ini direksi PLN kelihatannya baru juga jadi materinya baru, padahal dirut-nya cuma 1, enggak berubah-ubah."

Bahlil menyampaikan tidak mendapat data update terbaru dari bawahannya. Menurutnya, para jajarannya itu yang tidak melaporkan data terbaru tersebut. Bahlil pun melanjutkan dengan membeberkan arahan Prabowo agar desa-desa yang belum ada listriknya harus dipasang PLTS. 

Dengan adanya PLTS, desa-desa yang belum ada jaringan listriknya itu tidak perlu lagi menariknya dari ibu kota, kabupaten, atau kecamatan. Karena, kalau mempergunakan PLTS, maka jaringan lokal saja yang kita pakai. 

Nantinya, menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hal itu dibahas bersama-sama Kemenkeu, biayanya akan lewat ESDM. Selama ini ditaruh di PLN, dianggap itu anggaran PLN. Padahal, itu anggaran negara. Programnya harus mengikuti rencana pemerintah yang diputuskan oleh Presiden dengan melihat skala prioritas. ***