Marak Teknologi Finansial Bodong, Ini 6 Kiat OJK Agar Tidak Terjebak
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan enam kiat agar masyarakat tidak terjebak perusahaan teknologi finansial (tekfin) bodong atau gadungan, yang banyak ditemukan belakangan ini.
"Dengan cara ini, diharapkan teknologi finansial ilegal bisa dieliminasi," kata Analis Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Kurniatul Khasanah, Jumat.
Pertama, sebelum memutuskan mendaftar ke salah satu teknologi finansial, masyarakat sebaiknya memahami manfaat yang diberikan layanan tersebut dan tujuan mendaftar ke layanan.
Setelah itu, pastikan legalitas perusahaan, salah satunya mengecek apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Jika legalitas perusahaan penyelenggara layanan teknologi finansial sudah jelas, masyarakat harus membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang ditawarkan tekfin tersebut.
Calon pengguna juga sebaiknya sudah mencari tahu kinerja perusahaan itu. Selain kinerja, cek juga bagaimana reputasi perusahaan tersebut.
Bagian yang tidak kalah penting, cek apakah perusahaan teknologi finansial tersebut punya kanal pengaduan yang mudah diakses dan memberikan respons, untuk mengantisipasi jika ada masalah dengan layanan tersebut suatu hari nanti.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK pada 2019, indeks literasi keuangan secara nasional berada di angka 38,03 persen.
Sementara itu, indeks inklusi keuangan mencapai 76,19 persen. Indikator ini naik dari 2016, sebesar 8,33 persen untuk indeks literasi keuangan dan 8,39 persen untuk indeks inklusi keuangan.
Meski pun tren naik, Kurniatul melihat tingkat kesadaran masyarakat untuk keuangan digital dan inklusi keuangan masih tergolong rendah.
Related News
Merger Dua BPR di Bali dan NTB, OJK Ungkap Total Aset Jadi Rp799M
12 Emiten Kena Cap HSC BEI, Berikut Daftar Lengkapnya
Eksportir Harus Lakukan ini di Masa Transisi Ekspor SDA Satu Pintu
Investasi dan Konsumsi RT Dorong Ekonomi Jateng, Lihat Catatan BI
Usai WBSA, Kini Giliran TCPI Kena Cap Saham HSC
Catat! Daftar Lengkap Perpindahan Papan Pencatatan Emiten di BEI





