Masa Penawaran Sukuk Tabungan ST012 Dibuka, Cek Kupon Yang Ditawarkan

Jumat (26/4) kemarin pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan Seri ST012T2 dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST012T4 kepada individu
EmitenNews.com - Pada hari Jumat 26 April 2024 kemarin pemerintah resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan Seri ST012T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST012T4 (Tenor 4 Tahun) kepada investor individu Warga Negara Indonesia. Masa penawaran akan berlangsung mulai tanggal 26 April sampai dengan 29 Mei 2024.
Pemerintah menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap sebesar 6,40% per tahun untuk ST012T2 dan 6,55% per tahun untuk ST012T4. Jatuh tempo AT012T2 adalah 10 Mei 2026, sedangkan ST012T4 10 Mei 2028. Minimum pemesanan keduanya adalah Rp1 juta dan kelipatannya, sedangkan maksimum pemesanan masing-masing Rp5 miliar dan Rp10 miliar.
Direktorat Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan tujuan penerbitan ST012 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat.
Selain itu melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.
Melalui penjualan secara online, diharapkan juga dapat mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel yang ditujukan untuk semua generasi serta mendukung terwujudnya keuangan inklusif melalui instrumen investasi yang terjangkau dengan minimal pembelian Rp 1 juta.
Melalui Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan Seri ST012T4 (Tenor 4 Tahun), Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus membantu mengurangi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.
Sukuk Tabungan seri ST012 menggunakan akad wakalah, tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan (non-tradable). Kepemilkan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.
Proses pemesanan pembelian ST012 dilakukan secara online melalui 4 tahap, yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran, dan (iv) konfirmasi kepemilikan. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi