Masih Banyak Yang Harus Dibiayai, Menkeu Isyaratkan Lanjutkan Reformasi Pajak
:
0
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor. Karena itu ia mengisaratkan akan terus mendorong reformasi di bidang perpajakan.
“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan memperbaiki TNI-Polri, birokrasi, ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak,” kata Menkeu saat menghadiri acara puncak peringatan hari pajak 2022 di Jakarta, Selasa (19/07).
Menkeu mengatakan bahwa negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, oleh karenanya diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk didalamnya perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU).
“Nah perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT,” terang Menkeu.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan akselerasi reformasi pajak juga dipicu oleh perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.
Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology) di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisir “fraud”.
“Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajak nya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual,” terangnya.
Di akhir sesi, Menkeu menegaskan bahwa akan terus melakukan reformasi dan perbaikan, baik dari sisi perundang-undangan, tekhnologi digital, serta terus menjaga konsistensi untuk menjadi instansi yang lebih baik.
“Banyak evolusi yang pondasinya sudah dibangun terus kita adaptasi dengan perubahan. Tentu karena permintaan dari wajib pajak dan masyarakat supaya kita makin konsisten. Apalagi dengan adanya media sosial kita akan terus-menerus dilihat, di monitor, diberi feedback, dikritik juga nggak apa-apa. Jadi ini supaya kita menjadi makin baik,” ujarnya.
Related News
Tembok 7.200 Tak Tertembus, IHSG Siang (7/5) Nemplok di Level 7.117
Cek Sukuk Tabunganmu, Ada Penyesuaian Imbalan Untuk Seri Berikut
Indonesia Tawarkan Investor Global Kolaborasi di Proyek Hulu Migas
IATA Proyeksikan Indonesia Jadi Pasar Penerbangan Terbesar Ke-4 Dunia
IHSG Dibuka Menguat 1 Persen ke 7.161, Potensi Konsolidasi Bullish
Iran-AS Damai, IHSG Makin Kinclong





