EmitenNews.com - PT Medela Potentia Tbk (MDLA) melalui entitas anaknya, PT Anugrah Argon Medica (AAM), melakukan transaksi penjualan sebidang tanah kepada PT Equilab International (EQL) dengan nilai sebesar Rp11,98 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi, akta jual beli tanah tersebut telah ditandatangani pada 18 Mei 2026 di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Evy Ferdiana.

Adapun objek transaksi yaitu berupa sebidang tanah seluas 4.060 meter persegi yang berlokasi di Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“PT AAM dan PT EQL telah menandatangani Akta Jual Beli pada 18 Mei 2026,” tulis manajemen Medela Potentia dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (20/5/2026).

Manajemen perseroan menjelaskan bahwa transaksi tersebut tergolong sebagai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.

Hal itu dikarenakan PT AAM merupakan entitas anak yang 99% sahamnya dimiliki oleh MDLA, sementara struktur kepemilikan PT EQL juga melibatkan pemegang saham yang memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.

Dalam struktur kepemilikan PT EQL, PT Ekon Prima memegang 70,56% saham dan Hetty Soetkino menguasai 29,44%.

Sementara itu, dalam struktur pemegang saham MDLA, Hetty Soetkino tercatat memiliki 20,98% saham, sedangkan PT Ekon Prima memiliki 8,99%.

Pada perdagangan intraday Rabu (20/5), saham MDLA melemah 0,92% turun 2 poin ke level Rp216. (*)