Mega Corpora-Bank Sulteng Bentuk Kelompok Usaha Bank, OJK Sampaikan Apresiasi
:
0
Ilustrasi Bank Sulteng. dok. Bank Sulteng.
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tengah meluaskan aktivitas bisnisnya. Bekerja sama dengan PT Mega Corpora, Bank Sulteng, Jumat (26/1/2024), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman, di Palu, Sulteng, Jumat, menyampaikan bahwa OJK selaku regulator mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi bank.
"OJK juga memberikan apresiasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan KUB, dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak," katanya lagi.
KUB ini, bagian dari Pilar 1, yakni penguatan struktur dan keunggulan kompetitif sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
Melalui konsolidasi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah.
Related News
Incar Posisi Penting di Asia, PAG Ungkap Rencana Bisnis Jangka Panjang
Rupiah Melemah Terbatas Jelang Keputusan The Fed
Tertekan Suku Bunga Global, Emas Antam Turun Segini
Kenaikan Suku Bunga dan Minyak Global Juga Tekan Harga Emas
Penguatan Yen Tekan Saham Emiten Orientasi Ekspor Jepang
Yen Tembus 154 per Dolar, BOJ Kian Dekat Naikkan Suku Bunga





