Mega Corpora-Bank Sulteng Bentuk Kelompok Usaha Bank, OJK Sampaikan Apresiasi
:
0
Ilustrasi Bank Sulteng. dok. Bank Sulteng.
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tengah meluaskan aktivitas bisnisnya. Bekerja sama dengan PT Mega Corpora, Bank Sulteng, Jumat (26/1/2024), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman, di Palu, Sulteng, Jumat, menyampaikan bahwa OJK selaku regulator mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Sulteng atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan konsolidasi bank.
"OJK juga memberikan apresiasi kepada PT Mega Corpora, yang mendukung penguatan struktur permodalan perbankan melalui pembentukan KUB, dengan rencana menunjuk PT Bank Mega selaku pelaksana perusahaan induk dan Bank Sulteng selaku perusahaan anak," katanya lagi.
KUB ini, bagian dari Pilar 1, yakni penguatan struktur dan keunggulan kompetitif sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia tahun 2020-2025.
Melalui konsolidasi, diharapkan terdapat peningkatan skala ekonomi bank dan kemampuan bank untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari perkembangan perekonomian yang terus berubah.
Related News
Rupiah Ditargetkan Menguat 1-2 Bulan Lagi, Begini Respons DPR
Purbaya dan Perry Satu Meja di DPR, Racik Taktik Redam Gejolak Pasar
Redam Spekulasi Pasar, DPR Klaim Hubungan Pemerintah-BI Tetap Solid
Ketegangan Geopolitik Global Reda, ICP Mei Turun Segini
Purbaya Yakinkan Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Tarik Utang Baru Rp386T, Purbaya Bilang Indonesia Masih Dipercaya





