EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham Ace Oldfields Tbk. (KUAS) yang mengalami peningkatan harga signifikan dan dikategorikan sebagai aktivitas pasar tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya (8/4/2026) menyampaikan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal.

“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujarnya.

BEI juga saat ini tengah mencermati pola transaksi saham KUAS dan meminta investor untuk memperhatikan jawaban perseroan atas permintaan klarifikasi Bursa, serta menelaah setiap keterbukaan informasi yang disampaikan emiten.

Secara pergerakan harga, saham KUAS menunjukkan lonjakan agresif. Pada pembukaan perdagangan Kamis (9/4/2026), saham ini naik 13,61 persen atau 20 poin ke level Rp167.

Dalam sepekan terakhir, saham KUAS tercatat melonjak 84,15 persen, sementara dalam sebulan menguat 96,10 persen.

Bahkan secara akumulatif saham ini telah melesat 101,33 persen atau naik 76 poin dari posisi Rp75.

BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sebelum mengambil keputusan investasi, termasuk mencermati aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS.