EmitenNews.com—PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) menderita rugi tahun berjalan sebesar Rp29,411 miliar pada tahun 2022, atau membengkak 3253 persen dibanding akhir tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp877,78 juta.

 

Atau, mencatat kerugian yang kian dalam yaitu sebesar 30 persen, menjadi Rp130,32 miliar.

 

Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan tahun 2022 telah audit emiten konstruksi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/2/2023).

 

Padahal, pendapatan melonjak 730 persen menjadi Rp26,565 miliar yang berasal dari jasa konstruksi.

 

Adapun pemberi kerjanya, PT Barito Teknik Prasarana senilai Rp15,365 miliar dan PT Deli Nusantara Pelabuhan sebesar Rp11 miliar.