EmitenNews.com - Tidak gentar menghadapi Pansus Haji DPR, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang agar segera membuktikan dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan Haji 2024. Ia juga membantah mangkir dari panggilan pansus, untuk memberikan klarifikasi. Meski tidak menjanjikan bisa memenuhi panggilan, ia menyatakan tidak pernah menerima undangan dari pansus.

"Kalau Pansus menemukan itu (graifikasi) silahkan dibuka. Saya persilakan semua," kata Menag Yaqut Cholil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Menteri Yaqut merespons pernyataan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menduga ada gratifikasi dalam pemberangkatan sekitar 3.500 jemaah Haji 2024 tanpa masa tunggu. Jika ada jajaran Kementerian Agama yang terlibat dalam kecurangan penyelenggaraan haji, bahkan termasuk dirinya, ia siap dihukum.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mengungkapkan adanya dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji 2024 itu. Menurut politikus PKB itu, Kemenag telah berbuat curang dalam pelaksanaan haji 2024. 

Marwan mencontohkan salah satunya ialah jemaah haji yang baru mendaftar pada 2024 ini bisa langsung berangkat tahun ini juga. Artinya, mereka berangkat tanpa melewati masa tunggu, seperti dialami banyak jemaah lainnya.

"Soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Yaqut memastikan, Kemenag tak pernah main-main dalam penyelenggaraan haji. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini pun siap menjelaskan dengan seterang-terangnya kepada publik.

"Kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," ucap dia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menolak disebut mangkir dari dua panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan. Ia juga memastikan, sejauh ini, tidak pernah menerima surat panggilan dari Pansus Haji. 

"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya. Jadi, saya enggak tahu, dasarnya dari mana. Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima," kata Yaqut.