EmitenNews.com -Kinerja APBN sampai dengan triwulan III - 2023 terjaga positif. Pendapatan negara masih tumbuh positif, walaupun mulai menunjukkan tren perlambatan seiring dengan moderasi harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan global, sehingga perlu diwaspadai dan diantisipasi. Kinerja belanja negara tetap ekspansif untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, mendukung berbagai agenda pembangunan, dan melindungi daya beli masyarakat. Kinerja fiskal terjaga baik dengan surplus keseimbangan primer sebesar Rp389,7 triliun dan surplus anggaran sebesar Rp67,7 triliun atau 0,32% PDB.  Selain itu, rasio utang terhadap PDB hingga triwulan III terjaga di level 37,95%.

 

Pendapatan negara melambat namun masih tumbuh positif 3,1% dengan realisasi mencapai Rp2.035,6 triliun atau 82,6% dari target APBN. Penerimaan Perpajakan mencapai Rp1.583,3 triliun (78,3% dari target APBN) atau tumbuh 2,6% yoy terutama ditopang oleh PPh Non Migas (tumbuh 6,7% yoy) dan PPN Dalam Negeri (tumbuh 6,4% yoy). Secara sektoral, kinerja penerimaan perpajakan ini ditopang oleh penerimaan dari sektor pertambangan, jasa keuangan dan asuransi, serta transportasi dan pergudangan. Kinerja penerimaan perpajakan ini terutama dipengaruhi oleh penguatan pemulihan aktivitas ekonomi di tengah moderasi harga komoditas.

 

Realisasi PNBP mencapai Rp451,5 triliun (102,3% dari target) atau tumbuh 4,6% yoy, ditopang oleh PNBP SDA Non Migas yang tumbuh 52,3% yoy dan PNBP KND yang tumbuh 74,2% yoy di tengah harga komoditas yang termoderasi. Pertumbuhan pada PNBP SDA dipengaruhi oleh tarif iuran produksi/royalti, sedangkan pertumbuhan PNBP KND dipengaruhi oleh setoran dividen BUMN khususnya dari sektor perbankan.

 

Realisasi belanja negara sampai dengan triwulan III - 2023 mencapai Rp1.967,9 triliun (64,3% dari pagu APBN), terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp1.396,9 triliun (62,2% dari pagu APBN) atau tumbuh 2,6% yoy dan Transfer ke Daerah mencapai Rp571,0 triliun atau 70,1% dari pagu APBN. Realisasi belanja tersebut ditujukan untuk belanja yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat melalui program perlindungan sosial (PKH, Sembako, PIP, KIP Kuliah, Bantuan Ternak, subsidi dan kompensasi energi, subsidi perumahan), dukungan bagi petani dan UMKM, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan mendukung pelaksanaan agenda pembangunan seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penguatan SDM, dukungan pelaksanaan Pemilu, pembangunan IKN, dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

Realisasi pembiayaan anggaran sampai dengan triwulan III - 2023 mencapai Rp162,99 triliun (27,25% terhadap Pagu), didorong strategi pembiayaan anggaran yang prudent, produktif, dan efisien. Realisasi pembiayaan utang (neto) mencapai Rp198,9 triliun (28,6% terhadap pagu). Adapun realisasi pembiayaan investasi (neto) mencapai Rp35,9 triliun yang dimanfaatkan untuk mendukung proyek strategis, peningkatan kualitas SDM, dan penyehatan BUMN. Sampai dengan akhir September 2023, rasio utang terhadap PDB mencapai 37,95%. Dampak dinamika pasar keuangan global terhadap pasar SBN terus diantisipasi dan dimitigasi.

 

Kementerian Keuangan terus mendorong kinerja perekonomian nasional melalui dukungan untuk UMKM dan industri dalam negeri melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman yang telah direvisi dengan PMK nomor 111 Tahun 2023. PMK ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan aturan yang jelas terkait ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman. Dalam rangka mendorong pengendalian inflasi, Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang berhasil menekan inflasi dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Hal ini diwujudkan dengan menerbitkan PMK Nomor 67 tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023.

 

Pemerintah akan terus mendorong peran APBN untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global, perlambatan ekonomi Tiongkok dan risiko El Nino. Pemerintah akan melakukan penebalan bantuan sosial, percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penguatan sektor perumahan. Di pasar SBN, Pemerintah akan terus mencermati dinamika pasar SBN akibat tekanan global serta senantiasa mengantisipasi dan menyiapkan mitigasinya dengan baik, termasuk melalui sinergi kebijakan dengan Bank Indonesia.

 

BI terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan moneter terus diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pengembangan pasar uang dan pasar valas, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth).

 

Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI terus memperkuat kebijakan moneter untuk memitigasi dampak gejolak ekonomi global terhadap stabiltas nilai Rupiah. Setelah mempertahankan Bank Indonesia 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap sebesar 5,75% selama triwulan III - 2023, BI pada RDG bulan Oktober 2023 menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%. Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran.