EmitenNews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
"Tidak ada," kata Mendag singkat ditemui usai mengunjungi Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
Hal senada juga disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Syailendra, yang menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.
Selain itu pemerintah menilai kebijakan DMO sawit cukup efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga
"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra. (*)
Related News

IHSG Tumbang 2,27 Persen di Sesi I, Hampir Semua Sektor Berdarah-darah

Apresiasi Komitmen Investasi, Kemenperin Dukung Akademi Apple

IKI Agustus 2025 Menguat 0,66 Persen ke Angka 53,55

BI Turunkan Suku Bunga, Modal Bank Kokoh, Keuangan RI Makin Kuat

Harga Emas Antam Terus Melaju Rp20.000 per Gram

Kemendag Upayakan Negosiasi Tarif AS Rampung Kuartal Ketiga 2025