EmitenNews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
"Tidak ada," kata Mendag singkat ditemui usai mengunjungi Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
Hal senada juga disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Syailendra, yang menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.
Selain itu pemerintah menilai kebijakan DMO sawit cukup efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga
"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra. (*)
Advertorial
Related News
FILM Masuk, Pengurus NETV Eksodus Berjemaah
Anindya Umumkan Pengurus Kadin, Raffi jadi Waketum, Arsjad Pembina
OTT KPK, Uang Korupsi di Tangan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
Hijra Bank dan Kemenparekraf Sinergi salurkan Pembiayaan Syariah HAKI
Raih Izin Penuh PFAK dari BAPPEBTI, TRIV Buktikan Keamanan Crypto
Pemanfaatan EBT di Indonesia Perlu Dukungan Lebih Optimal