EmitenNews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation (DMO) sawit yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
"Tidak ada," kata Mendag singkat ditemui usai mengunjungi Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9/2022).
Hal senada juga disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Syailendra, yang menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik, sehingga pasokan dan harga terjaga.
Selain itu pemerintah menilai kebijakan DMO sawit cukup efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Iya, 300 ribu ton per bulan supaya pasokan terjaga. Dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan dalam hal ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga
"Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra. (*)
Related News

Selamat Datang Bank Syariah Matahari, Ini Imbauan Muhammadiyah

Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.074T, Kreditur Teratas Singapura

Perundingan Indonesia - Uni Eropa Masuki Garis Finish

Utang LN Indonesia Mei 2025 Tumbuh Melambat

WIR Asia (WIRG) Umumkan Founder Kini Jadi Pengendali Tunggal

IHSG Naik 0,52 Persen di Sesi I, 3 Saham LQ45 Ini Jadi Pendorong