EmitenNews.com - Perjanjian dagang antara Indonesia Serikat dan Indonesia masih dalam tahap proses. Meleset dari target yang disebutkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, perjanjian dagang tersebut bisa rampung sebelum memasuki September 2025.

Sejauh ini, belum ada kesepakatan yang dicapai. Artinya semua produk Indonesia yang masuk ke AS masih dikenakan tarif resiprokal 19%, dan belum turun. Mendag Budi Santoso mencoba memaklumi bahwa pemerintah Presiden Donald Trump masih harus mengurus perjanjian serupa dengan banyak negara.

"Sekarang juga mungkin begini, Amerika kan juga banyak yang akan membuat perjanjian. Bukan cuma dengan Indonesia, jadi banyak negara," kata Budi Santoso di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Sebaliknya, menurut Budi Santoso, Indonesia justru lebih siap dalam negosiasi dagang. Namun jika negara lain belum maka Indonesia juga ikut menunggu. "Jadi, kalau pun mundur ya sebenarnya dari Amerikanya."

Pemerintah Indonesia sesungguhnya bersiap untuk kelanjutan negosiasi tersebut nantinya. Tetapi, kini hanya bisa menunggu pihak AS yang akan mengambil kebijakan lebih lanjut seperti apa.

Sebelumnya, Mendag Budi Santoso mengatakan, AS menargetkan menerima dokumen-dokumen negosiasi terkait tarif Trump sebelum 1 September 2025.

Meski begitu, sejak 7 Agustus 2025, kebijakan tarif Trump telah berlaku. Indonesia dikenakan tarif 19% atas semua barang impor dari Indonesia.

Pejabat Biro Senior Urusan Asia Timur dan Pasifik dari AS ke Indonesia

Sementara itu, pejabat Biro Senior (SBO) untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Kevin Kim, berkunjung ke Indonesia, Rabu (10/9/2025). Kunjungan ini dilakukan selama dua hari di Jakarta, hingga Kamis (11/9/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendorong penguatan kerja sama bilateral antara AS dan Indonesia, serta kerja sama di tingkat kawasan Asia Tenggara. Pertemuan ini menjadi platform untuk membahas isu-isu strategis yang menjadi kepentingan bersama kedua negara.