Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen

EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News

Tambah 2 Direksi, Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Tebar Dividen Rp450M

Lippo Cikarang (LPCK) Jual 218,7 Miliar Unit Penyertaan KontrakĀ

Tambah Porsi, Sang Dirut Kini Kuasai 19 Persen Saham Armada (JAYA)

Pakuwon Resmi Operasikan HotelFairfield By Marriott di Bekasi

Kartini Masa Kini, Mantri Perempuan BRI Berdayakan Pengusaha Mikro

Cek! Ini Jadwal Pembagian Dividen Emiten Boy Thohir (ESSA) Rp172,2M