Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
Trans Power (TPMA) Bagikan Dividen Rp196,6M
Bukukan Laba Rp15,98 Triliun, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik
Imbas Sentimen BlackRock, Saham BREN Melejit Signifikan
Susut 29 Persen, Maret 2024 Laba Wilmar Cahaya (CEKA) Sisa Rp50 Miliar
Puasa Dividen, Bumi Resources Minerals (BRMS) Tambah Direktur Anyar