Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen

EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News

Melambung 1.352 Persen, Kuartal I-2025 EMTK Kemas Laba Rp3,63 Triliun

Kompak! Penjualan & Laba HM Sampoerna (HMSP)Tergerus di Kuartal I

EMTK Bagikan Dividen Jumbo, Ini Jadwalnya

BCA (BBCA) Dinilai Pertahankan Posisi Ini

KB Bank (BBKP) Bukukan Laba Rp352M di Kuartal I

BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang BMW & Tabungan Emas