Menghirup Udara Bebas, Saham Garuda Indonesia (GIAA) Melejit 2 Persen
:
0
EmitenNews.com - Garuda Indonesia (GIAA) akhirnya bisa menghirup udara bebas. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut pemasungan saham perseroan. Pencabutan suspensi itu, berlaku efektif sejak sesi I perdagangan pagi ini, Selasa, 3 Januari 2023.
”Dengan ini, Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia (GIAA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa, 3 Januari 2023,” tulis Vera Florida, Kadiv Penilai Perusahaan 2, didampingi Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
Pencabutan suspensi itu berdasar nomor pengumuman UPT-0001/BEI.PP2/01-2023. Selanjutnya, Bursa meminta pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan perseroan.
Bebas dari jeratan pembekuan, saham Garuda Indonesia langsung bergerak lincah. Mengarugi perdagangan sesi I pagi ini, untuk sementara saham emiten aviasi itu, melejit 2 poin menjadi Rp224 per lembar. Menanjak 0,90 persen dari masa-masa gelap suspensi di kisaran Rp222 per eksemplar. (*)
Related News
Sumi Kabel (IKBI) Proyeksikan Sales USD266 Juta, Juni Baru Segini
PGEO Pacu Pengembangan Proyek Panas Bumi di 4 Wilayah, Ini Daftarnya
Adu Kinerja Emiten Restoran Cepat Saji; FAST, PTSP dan CSMI
Emiten Bar SCBD Milik Hapsoro (LUCY) Diborong HP, Sempat Kuasai 20,86%
Emiten Putri Haji Isam (FAST) Raup Pendapatan Rp2,7T, Pangkas Rugi 59%
Emiten Snack Taro (AISA) Kemas Arus Kas Positif, Ditopang Ini





