Menhub Minta Pelindo Percepat Penanganan Rob di Pelabuhan Tanjung Emas
:
0
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, (16/6) menginstruksikan jajaran Pelindo mempercepat penanganan rob di pelabuhan itu
EmitenNews.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajaran Pelindo mempercepat penanganan rob di Pelabuhan Tanjung Emas. Hal ini diungkapkan Menhub saat meninjau Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, (16/6).
“Rekayasa konstruksi harus dilakukan secara lebih tepat. Lalu saya minta agar dipercepat. Karena, kalau tidak cepat, barang-barang di Jawa Tengah jadinya tidak semuanya ke Pelabuhan Tanjung Emas, sebagian akan ke Jakarta atau Surabaya. Hal ini membuat ongkos logistik bisa menjadi lebih tinggi," ujar Menhub.
Saat ini akumulasi rob di Pelabuhan Tanjung Emas telah mencapai 11 sentimeter. Menhub mengatakan, akumulasi tersebut terjadi karena tinggi rob yang datang mencapai 5 sentimeter dan daratan pelabuhan turun sebanyak 6 sentimeter.
Pelindo sendiri telah menganggarkan biaya sebesar 1,2 triliun untuk melakukan rekayasa konstruksi sebagai penanganan masalah tersebut. Pengerjaannya sudah dilakukan sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada 2028.
Menhub menambahkan, Pelindo juga perlu mencari teknologi yang dapat menangani masalah tersebut secara permanen, seperti yang sudah diterapkan di pelabuhan-pelabuhan Jakarta dan Surabaya. Sebab, kenaikan air laut akan terus terjadi.
“Kalau dibuat dengan struktur yang lebih baik lagi, maka rob ada, tapi penurunan pelabuhan tidak terjadi. Rob ini tidak hanya ada di Pelabuhan Tanjung Emas, tapi terjadi di seluruh Pantai Jawa,” kata Menhub.
Turut hadir pada peninjauan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi beserta jajaran Pelindo.(*)
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





